Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), meminta agar program unggulan yang dijalankan oleh kelompok kerja REDD+ dapat berjalan sejalan dengan rencana pembangunan di daerah setempat.
Pokja juga harus membantu dalam penyusunan program-program unggulan yang terkait dengan capaian target indikator, kata Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S Ampung saat workshop penguatan arsitektur kelembagaan Pokja REDD plus di Palangka Raya, Rabu (3/7/2024).
Baca Juga:
Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tingkatkan Produksi Perikanan di 2025
"Capaian indikator itu tentunya sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat secara imperatif baik dalam RPJPD, RPJMD dan RKPD Kalteng," tambahnya.
Dikatakan, saat ini Kalteng merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki tutupan hutan paling luas di Indonesia.
Di mana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, luas kawasan hutan di provinsi ini mencapai 13.120.693 hektar atau 85,72 persen dari luas daratan.
Baca Juga:
Pemkot Palangka Raya Tertibkan Papan Reklame Besar Demi Penataan Kawasan Bundaran Kecil
Bahkan, provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila ini, merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki kawasan hutan lahan gambut terluas, yaitu sekitar tiga juta hektar dan menjadi tempat simpanan karbon (carbon sink).
"Melimpahnya SDA itu tentunya membuat deforestasi and degradasi hutan menjadi tidak terhindari," ucapnya.
Di mana menurut Kepala Bappedalitbang Kalteng itu, dideforestasi dan degradasi hutan tidak hanya disebabkan oleh pembalakan kayu yang berlebihan, melainkan juga akibat tumpang tindih pemanfaatan atau penggunaan lahan serta konversi kawasan atau areal berhutan ke sektor-sektor berbasis lahan, tidak terkecuali pertambangan, perkebunan, pertanian dan sektor lainnya termasuk pembangunan infrastruktur fisik.