Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa pasar di Kota Palangka Raya untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok (bapok).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Sri Widanarni di Palangka Raya, Kamis (26/9/2024), mengatakan, sidak ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan yang Pemprov Kalteng lakukan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Baca Juga:
Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tingkatkan Produksi Perikanan di 2025
"Untuk harga-harga bapok masih stabil dan tidak ada kenaikkan yang signifikan," jelasnya.
Pemprov berupaya mencegah terjadinya kenaikkan harga yang tak wajar salah satunya melalui pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkala.
Dengan pengawasan yang baik diyakini juga membantu menjaga stabilitas harga bapok. Adapun sidak yang pihaknya lakukan meliputi Pasar Kahayan, Pasar Besar, serta sejumlah tempat penjualan seperti agen atau distributor minyak goreng, pangkalan gas elpiji hingga gudang Bulog.
Baca Juga:
Pemkot Palangka Raya Tertibkan Papan Reklame Besar Demi Penataan Kawasan Bundaran Kecil
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengatakan, berdasarkan inspeksi yang pihaknya lakukan harga bapok di pasaran dapat disimpulkan masih dalam kondisi stabil.
"Fluktuasi harga memang terjadi, namun semua masih dalam kondisi normal, bahkan di antaranya seperti halnya ayam potong masih cukup terjangkau, ada yang Rp33 ribu per kilogram," jelasnya.
Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang) Kalteng menyampaikan, untuk kondisi harga bapok mengacu pada sidak yang dilaksanakan, baik di Pasar Kahayan hingga Pasar Besar, di antaranya ayam potong Rp33-Rp35 ribu per kilogram dan daging sapi Rp145 ribu-Rp150 ribu per kilogram. Kemudian beras Rp13 ribu hingga Rp18.500 per kilogram, bawang merah Rp25 ribu hingga Rp30 ribu per kilogram, bawang putih Rp40 ribu hingga Rp42 ribu per kilogram, cabai rawit Rp55 ribu hingga Rp75 ribu per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng mulai dari curah maupun kemasan Rp14 ribu hingga Rp18 ribu per liter.