Responden yang paling banyak mengalami hambatan adalah disabilitas sensorik penglihatan, yaitu 59 orang. Kendala yang mereka alami adalah kesulitan mengakses tombol navigasi di laman dan aplikasi.
Sementara bagi ragam disabilitas daksa, durasi pembayaran yang terlalu singkat menjadi salah satu hambatan dalam proses jual beli online.
Baca Juga:
Teken MoU, KND-UNIAS Pastikan Akses Pendidikan Layak bagi Mahasiswa Disabilitas
Aktivitas e-commerce yang menggunakan layanan telepon tanpa teks menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas pendengaran.
Kendala ini kerap terjadi dalam mekanisme pengaduan barang rusak yang harus konfirmasi melalui percakapan telepon.
Baca Juga:
Komunikasi Tanpa Batas: Polwan Polda Riau Siap Layani Tunarungu dengan Empati
Apa yang Harus Dilakukan?
Indonesia adalah salah satu negara yang mulai mengembangkan pembangunan kota berbasis inklusif pasca ratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD).
Kota inklusi adalah kota di mana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi.