WahanaNews-Kalteng | Polda Kalteng diminta untuk membantu dalam pengamanan objek vital nasional PT PLN yang berada di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah,
Kerja sama tersebut berlangsung di Ruang Pamobvit Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (17/5/2023).
Baca Juga:
Menteri Erick Sebut Korupsi di BUMN Tak Bisa Dihilangkan, Tapi Bisa Ditekan
Dirpamobvit Polda Kalteng, Kombes Pol Muhammad Rifai mengatakan menindaklanjuti nota kesepahaman atau MoU bersama PT PLN UKL Kalimantan.
“Hal tersebut merupakan atensi dari Mabes Polri terkait dengan pemberian jasa pengamanan kepada objek vital ataupun PT PLN,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan pada fasilitas milik PLN yang berada di Kota Palangkaraya.
Baca Juga:
Jadi Pionir Pengembangan Ekosistem Hidrogen di Indonesia, ALPERKLINAS Apresiasi PLN yang Sudah Bangun 22 Green Hydrogen Plant di Seluruh Indonesia
Pengamanan tersebut meliputi, kantor, gardu listrik, kabel, sarana prasarana, dan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh PT PLN UKL Kalimantan.
“Kami pun akan melakukan pengamanan setelah dilakukannya pedoman kerja teknis antara Polda Kalteng dan PT PLN,” jelas Kombes Pol Rifai.
Ia menjelaskan permohonan pengamanan pada objek vital tentu saja dapat dilakukan bersama Polda Kalteng.