Kalteng.WahanaNews.co, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang menggunakan modus pecah kaca mobil, kejadian ini telah menyebabkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.
"Alhamduliillah atas bantuan warga, pelaku yang berjumlah dua orang pria berhasil kami amankan," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pada saat menggelar pres release, Jumat (22/3/2024).
Baca Juga:
Dijual Rp300 Ribu per Buah, 108 Tas Lululemon Dicuri dari Kargo Bandara Soetta
Dia menjelaskan, kedua pelaku tersebut berinisial M, yang merupakan warga Kota Semarang, dan H, yang merupakan warga Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga, shat hendak melakukan aksi pecah kaca mobil, di Jalan Arjuna, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu (20/3/2024).
"Warga yang geram, akhirnya menghakimi kedua pelaku hingga akhirnya keduanya mengalami luka- luka yang cukup parah," ucapnya.
Baca Juga:
Rp 52 Juta Raib dalam 3 Jam, Karyawan Minimarket Bobol Brankas Demi Judol
Beruntung, pada saat kedua pelaku diamuk warga, personel Polresta Palangka Raya yang tengah melakukan patroli melewati lokasi tersebut dan melihat adanya keributan.
Pada saat diperiksa, ternyata pelaku tengah tertunduk penuh luka diamuk oleh warga. Untuk menghindari amukan warga yang semakin menjadi- jadi, kedua pelaku diamankan ke Mapolresta Palangka Raya.
"Pada saat tiba di Mapolresta Palangka Raya, kondisi pelaku H semakin menurun sehingga pelaku dibawa ke rumah sakit," ujarnya.