Namun nahas, lajut Budi, nyawa pelaku tidak dapat tertolong dan pelaku meninggal dunia saat di perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya.
Akibat tidak adanya identitas lengkap, akhirnya pelaku H dimakamkan di Kota Palangka Raya. Sementara pelaku lainnya, yakni M, saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya.
Baca Juga:
Satreskrim Polres Padang Panjang Amankan Dua Pria Terkait Pencurian Rel Kereta Api
"Karena kondisi pelaku yang semakin memburuk, akhirnya kami rawat ke rumah sakit," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku M, kedua pelaku melakukan aksi pencurian tersebut di tiga lokasi, yakni dua aksi di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, dan Jalan G Obos, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dalam melakukan aksinya, pelaku H bertugas membonceng pelaku M dan mengintai para korban. Usai mendapatkan targetnya, pelaku M menjalani perannya sebagai eksekutor, sedangkan H bertugas menunggu di sepeda motor.
Baca Juga:
Polres Temanggung Tangkap Pelaku Pencurian di SD Negeri Jombor
"Untuk memecahkan kaca mobil korban, pelaku M menggunakan alat khusus pemecah kaca dan mengambil barang-barang milik korban," tuturnya.
Dari tiga lokasi tersebut, total kerugian korban mencapai Rp17 juta. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut akibat faktor ekonomi.
Berkaca pada kasus ini, Kapolresta Palangka Raya mengimbau warga untuk tidak sembarangan menaruh barang berharga di dalam kendaraan dan menjadi polisi bagi diri sendiri.