WahanaNews-Kalteng | Korlantas Polri menerapkan sistem ganjil genap (gage) dan satu arah bagi kendaraan yang melintas di jalan Tol Cikampek selama arus mudik Lebaran.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana mengatakan, ada pengecualian bagi kendaraan-kendaraan tertentu. Kendaraan itu tetap bebas melaju dalam sistem ganjil genap.
Baca Juga:
Fasilitas Lengkap, SPKLU Rest Area KM 6B Jadi Sasaran Pemudik Mobil Listrik
"Ada hal yang mungkin kita ketahui, ini keputusan bersama, ada pengecualian jadi untuk gage dan one way," kata Chryshnanda dalam kuliah umum Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI): Mudik Lebaran 2022 Kemajuan Infrastruktur Jalan Tol, Meningkatnya Volume Kendaraan, Pandemi dan Tradisi dalam Peristiwa Mudik Lebaran 2022 yang diikuti secara daring, Selasa (26/4/2022).
Kendaraan yang kebal dalam penerapan ganjil genap di tol saat mudik:
A. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia meliputi:
Presiden dan Wakil Presiden
Ketua MPR, DPR, dan DPD
Ketua MA, MK, KY
Menteri dan pimpinan lembaga pemerintah nonkementerian.
Baca Juga:
Kemenparekraf Apresiasi ASDP Bangun Destinasi Wisata Baru 'Bakauheni Harbour City'
B. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
C. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian Negara Republik Indonesia
D. Kendaraan pemadam kebakaran