1. Jumat (6 Mei 2022) pukul 14.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Tol Jakarta – Cikampek).
2. Sabtu (7 Mei 2022) pukul 07.00 WIB-24.00 WIB mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim)
Baca Juga:
PELNI Catat Jumlah Penumpang Mudik Lebaran 2025 Melebihi Tahun Sebelumnya
3. Minggu (8 Mei 2022) mulai pukul 07.00 WIB hingga Senin (9/5/2022) pukul 03.00 WIB dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 3 + 500 (Gerbang Tol Halim).
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan. [Ss]