“Setelah dilakukan penelusuran, informasi yang disebarkan oleh RA tersebut tidak benar,” tegasnya.
Ipda Shamsudin pun langsung mendatangi kediaman emak-emak tersebut guna mencari informasi valid.
Baca Juga:
Nasib Baik Casis Bintara Korban Begal, Kini Diterima Masuk Polri Jalur Disabilitas
Cak Sam mengatakan berdasarkan pengakuan RA, dirinya nekat membuat postingan tersebut dikarenakan takut pada suaminya.
Fakta yang berhasil didapatkan Tim Virtual Police Polda Kalteng, motor milik RA tersebut ditarik atau ditahan oleh leasing.
“Ibu RA ini telah menunggak pembayaran cicilan dari leasing selama 2 bulan, sehingga motor yang digunakannya harus disita oleh leasing,” terang Ipda Shamsudin.
Baca Juga:
Tak Mampu Bayar Utang Rp 18 Juta, Pria di Pontianak Nekat Ngaku Jadi Korban Begal
Ia melanjutkan, Ibu RA menggadaikan BPKB motornya untuk meminjam uang tanpa sepengetahuan sang suami.
Cak Sam mengatakan berdasarkan pengakuan RA, dirinya nekat membuat postingan tersebut dikarenakan takut pada suaminya.
Fakta yang berhasil didapatkan Tim Virtual Police Polda Kalteng, motor milik RA tersebut ditarik atau ditahan oleh leasing.