Utang Era Jokowi Rp 6.711 Triliun, 41,38 Persen PDB
Di periode kedua perjalanan Jokowi memimpin, total utang pemerintah hingga akhir September 2021 mencapai Rp 6.711,52 triliun.
Baca Juga:
Per Juni 2022 Utang Negara Bengkak Jadi Rp 7.123 Triliun
Posisi utang ini mengalami kenaikan kenaikan 16,58 persen atau Rp 954,65 triliun jika dibandingkan dengan periode akhir September 2020 yang sebesar Rp 5.756,87 triliun.
Melansir laporan APBNKiTa, Rabu (27/10/2021), rasio utang pemerintah hingga akhir bulan lalu mencapai 41,38 persen terhadap Produk Domestik (PDB).
Namun, rasio ini dinilai masih aman, karena masih di bawah batas yang diperbolehkan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, yaitu maksimal 60 persen dari PDB.
Baca Juga:
Bahaya! Anthony Budiawan Minta Pemerintah Tak Gegabah Naikkan Suku Bunga
Kenaikan utang pemerintah terutama disebabkan adanya kenaikan utang dari Surat Berharga Negara (SBN) Domestik sebesar Rp 89,08 triliun, sementara SBN dalam valuta asing mengalami kenaikan sebesar Rp 6,2 triliun.
Untuk pinjaman justru terjadi penurunan sebesar Rp 9,19 triliun.
"Untuk tetap menjaga pengelolaan utang yang hati hati, terukur dan fleksibel di masa pandemi, beberapa langkah pengelolaan utang telah dilakukan Pemerintah di antaranya dengan menjaga komposisi utang SBN domestik lebih besar daripada utang dalam bentuk valuta asing," tulis laporan tersebut.