Sebagian penelitian menunjukkan, pertanian organik lebih rendah produktivitasnya, penelitian lain menunjukkan sebaliknya.
Namun, untuk tanaman padi (catatan: sering kali ketahanan pangan di Indonesia memang diartikan secara sempit sebagai ketersediaan beras yang cukup), penelitian kami sejauh ini menunjukkan bahwa penurunan produktivitas sawah organik memang terjadi pada tahun-tahun awal konversi dari sistem konvensional ke sistem organik.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
Setelah melewati masa kritis kurang lebih dua tahun, produktivitas sawah organik lebih tinggi dibandingkan sawah konvensional.
Di beberapa kabupaten di Jawa Barat, sawah organik mampu menghasilkan 8 ton beras per hektar per musim panen, sementara BPS mencatat rata-rata produktivitas sawah gabungan (konvensional dan organik) di provinsi tersebut adalah 5,75 ton per hektar per musim panen (data BPS tahun 2019).
Jika melihat potensi pertanian organik dalam mencapai ketahanan pangan dan sekaligus kelestarian lingkungan, mestinya petani secara sukarela akan menerapkan sistem organis.
Baca Juga:
Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin Milik Takim CS Seakan akan Kebal Hukum
Data Statistik Pertanian Organik Indonesia (SPOI) yang diterbitkan oleh Aliansi Organis Indonesia (AOI) menunjukkan bahwa luas lahan dengan sistem organik di Indonesia adalah 251.630,98 hektar.
Seluas 53.974,19 hektar di antaranya adalah sawah padi organik (data tahun 2018).
Jika luas sawah keseluruhan di Indonesia adalah 10.677.887,15 hektar (bps.go.id), maka hanya 0,5 persen yang menerapkan sistem organik (meskipun angka tersebut sudah jauh lebih baik karena tahun sebelumnya hanya 1.401,3 hektar (atau 0,013 persen) dari luas seluruh sawah di Indonesia).