Adapun barang bukti yang ditemukan BPOM saat operasi penindakan produk ilegal yakni produk jadi berupa 15 jenis (5.791 pcs) pangan olahan mengandung BKO dan 36 jenis (18.212 pcs) obat tradisional mengandung BKO.
Kemudian ditemukan juga bahan produksi dan bahan baku berupa 32 Kg bahan baku obat ilegal mengandung paracetamol dan sildenafil, 5 Kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi, cangkang kapsul, serta bahan kemas aneka jenis seperti aluminium foil untuk sachet, karton, plastik, dan hologram.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Pada lokasi tersebut ditemukan juga beberapa alat produksi sederhana. Barang bukti pangan olahan dan obat tradisional yang ditemukan, antara lain, Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, Urat Madu, dan Jakarta Bandung. [Ss]