WahanaNews-Kalteng | QRIS adalah istilah yang sudah tidak asing lagi dalam dunia keuangan dan perbankan Indonesia.
Cara pembayaran melalui QRIS mulai banyak dilakukan, terutama di perkotaan.
Baca Juga:
BI Sebut Transaksi QRIS Capai Rp80,88 Triliun di Januari 2025
Meski demikian, di sejumlah kalangan masih ada yang menyimpan pertanyaan mengenai bagaimana cara menggunakan QRIS dan apa itu QRIS.
Artikel ini akan menyajikan ulasan mengenai hal tersebut, lengkap dengan penjelasan terkait manfaat QRIS bagi UMKM atau Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro, serta manfaat QRIS bagi konsumen.
Baca Juga:
Pemkot Kendari Terapkan Sistem Barcode QRIS untuk Optimalkan Penagihan Retribusi Daerah
Arti QRIS
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.
Yang dimaksud dengan QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.