Sedangkan cara membuat QRIS sebagai pengguna adalah sebagai berikut:
- Apabila belum memiliki akun, maka anda harus registrasi terlebih dahulu mengunduh aplikasi salah satu PJSP berizin QRIS yang terdaftar.
Baca Juga:
QRISTAL Kasuari 2025: Memperkuat Transformasi Pembayaran Digital di Papua Barat Daya
- Lakukan registrasi sesuai prosedur PJSP tersebut.
- Isi saldo pada akun anda.
- Gunakan untuk melakukan pembayaran pada merchant QRIS sesuai petunjuk di aplikasi Anda.
Baca Juga:
Mesin EDC BRI Penetrasi kepada Pedagang di Kawasan Pancoran
- Bukan aplikasi, cari icon scan/gambar QR/pay, scan QRIS merchant, masukan nominal, masukan PIN, klik bayar, lihat notifikasi. [Ss]