WahanaNews-Kalteng | QRIS adalah istilah yang sudah tidak asing lagi dalam dunia keuangan dan perbankan Indonesia.
Cara pembayaran melalui QRIS mulai banyak dilakukan, terutama di perkotaan.
Baca Juga:
Makin Digemari, Volume Transaksi QRIS Bank Muamalat Naik 148% pada Kuartal III-2024
Meski demikian, di sejumlah kalangan masih ada yang menyimpan pertanyaan mengenai bagaimana cara menggunakan QRIS dan apa itu QRIS.
Artikel ini akan menyajikan ulasan mengenai hal tersebut, lengkap dengan penjelasan terkait manfaat QRIS bagi UMKM atau Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro, serta manfaat QRIS bagi konsumen.
Baca Juga:
Bank Kalsel dan Pemko Banjarmasin Modernisasi Transaksi Pasar Terapung dengan QRIS
Arti QRIS
Dikutip dari laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS adalah singkatan dari Quick Response Code Indonesian Standard.
Yang dimaksud dengan QRIS adalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.