Bahkan, sifat tanaman tersebut dapat memungkinkan dibudidayakan di lahan hutan di bawah naungan tegakan tanaman lain.
Untuk bibitnya biasa digunakan dari potongan umbi batang maupun umbinya yang telah memiliki titik tumbuh atau umbi katak (bubil) yang ditanam secara langsung.
Baca Juga:
Pemerintah Jawa Tengah Salurkan CPPD: 1.000 Warga Karanganyar Dibantu
Pertanian.go.id menulis, tanaman porang memiliki nilai strategis untuk dikembangkan, karena punya peluang yang cukup besar untuk diekspor. Catatan Badan Karantina Pertanian menyebutkan, ekspor porang pada tahun 2018 tercatat sebanyak 254 ton, dengan nilai ekspor yang mencapai Rp 11,31 miliar ke negara Jepang, Tiongkok, Vietnam, Australia dan lain sebagainya.
Umbi porang saat ini masih banyak yang berasal dari hutan dan belum banyak dibudidayakan.
Ada beberapa sentra pengolahan tepung porang saat ini, seperti di daerah Pasuruan, Madiun, Wonogiri, Bandung serta Maros.
Baca Juga:
Masyarakat Arab Saudi Minati Produk Porang Indonesia
Budidaya Tanaman Porang
Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen untuk mengembangkan budi daya tanaman porang yang selama ini dikelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Kabupaten Nganjuk dan sekitarnya.