Dalam pertemuan di tengah hutan yang masuk dalam KPH Madiun itu, mewakili 80 lebih petani di sekitar hutan jati yang membudidayakan tanaman Porang, ia menjelaskan bahwa dengan kerja sama dalam bentuk program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), kini warga di sekitar hutan mulai merasakan peningkatan kesejahteraan.
MPSDH Wono Lestari, katanya, mendapat hak pengelolaan seluas 112 hektare (ha) lahan disela-sela hutan jati di KPH Madiun, yang dimanfaatkan untuk menanam Porang, yang mempunyai nilai ekonomi cukup tinggi.
Baca Juga:
Pemerintah Jawa Tengah Salurkan CPPD: 1.000 Warga Karanganyar Dibantu
Harga Tanaman Porang
"Harga Porang bisa mencapai Rp2.500 untuk satu umbi dengan berat 4 kilogram," katanya dan menambahkan bahwa dalam hitungan normal 100 pohon Porang bisa menghasilkan Rp1 juta.
Baca Juga:
Masyarakat Arab Saudi Minati Produk Porang Indonesia
Untuk luasan 1 hektare, kata dia, bisa ditanam sebanyak 6.000 bibit, sehingga bisa menghasilkan 24 ton/hektare, yakni dengan penghitungan 6.000 dikalikan 4 kilogram.
"Dengan demikian, maka dalam hitungan kasar, jika satu hektare bisa menghasilkan 24 ton, dan dikalikan dengan harga Rp 2.500/kilogram, kurang lebih bisa menghasilkan Rp 60 juta," pungkasnya. [As/qnt]