- perusahaan gagal untuk mengambil tindakan yang tepat dan tepat waktu, meskipun ada peringatan dari badan amal dan media.
Ujaran kebencian ini telah berkontribusi terhadap kekerasan.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Berhasil Amankan Tiga Orang Terduga Pelaku TPPO Rohingya
Gugatan yang diajukan di Kalifornia oleh firma hukum Edelson PC dan Fields PLLC, itu berpendapat perusahaan gagal mengawasi konten dan desain platform telah berkontribusi pada kekerasan dunia nyata yang dialami komunitas Rohingya.
Dalam tindakan terkoordinasi, pengacara Inggris juga menyerahkan surat pemberitahuan ke kantor Facebook London.
Facebook tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar tentang gugatan tersebut.
Baca Juga:
Kemenag Kabupaten Aceh Barat Telusuri Pasangan Rohingya Nikah di Lokasi Penampungan
Perusahaan besutan Mark Zuckerberg itu pernah mengatakan terlalu lambat untuk mencegah kesalahan informasi dan kebencian di Myanmar. [As]