Kalteng.WahanaNews.co, Kuala Kurun - Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hardeman, menyatakan bahwa anggaran penanganan stunting di seluruh kelurahan di kabupaten tersebut pada tahun anggaran 2024 mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
“Rp1,4 miliar tersebut dianggarkan untuk 13 pemerintah kelurahan di 12 kecamatan yang ada di Gumas,” ucapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Sabtu (12/10/2024).
Baca Juga:
KPU Kabupaten Gunung Mas Libatkan 46 Warga Sortir dan Lipat Surat Suara
Adapun kelurahan dengan anggaran terbesar untuk penanganan stunting secara berturut-turut yakni Kelurahan Tewah Kecamatan Tewah sekitar Rp194 juta, disusul Kelurahan Tampang Tumbang Anjir Kecamatan Kurun sekitar Rp186 juta.
Kemudian Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun sekitar Rp159 juta, Kelurahan Tumbang Marikoi Kecamatan Damang Batu sekitar Rp130 juta, dan Kelurahan Tumbang Talaken Kecamatan Manuhing sekitar Rp128 juta.
Lalu Kelurahan Tehang Kecamatan Manuhing Raya sekitar Rp109 juta, Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya sekitar Rp107 juta, dan Kelurahan Jakatan Raya Kecamatan Rungan sekitar Rp106 juta.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Mukomuko Catat Penggunaan Dana BOK untuk 17 Puskesmas Hanya 28%
Kelurahan Tumbang Miri Kecamatan Kahayan Hulu Utara sekitar Rp90 juta, Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang sekitar Rp84 juta, dan Kelurahan Tumbang Rahuyan Kecamatan Rungan Hulu sekitar Rp76 juta.
“Selanjutnya Kelurahan Rabambang Kecamatan Rungan Barat sekitar Rp69 juta, Kelurahan Tumbang Napoi Kecamatan Miri Manasa sekitar Rp30 juta,” beber Hardeman.
Dia menjelaskan, besaran anggaran penanganan stunting antara pemerintah kelurahan yang satu dengan pemerintah kelurahan yang lain memang berbedabeda, tergantung usulan yang disampaikan masing-masing pemerintah kelurahan.