"Harapannya melalui penandatanganan ini semakin banyak perusahaan menggunakan REC PLN. Hal itu dilakukan guna mencapai misi besar berkurangnya emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060," tambah Darmawan.
REC PLN merupakan produk kerja sama PLN dan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), yang merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang dihasilkan dari pembangkit energi terbarukan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
REC dari PLN ini menggunakan sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat, untuk memastikan setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual ke pihak lain.
Seluruh proses juga telah diverifikasi sehingga memenuhi standar internasional.
Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui situs web layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate.[ss]