Kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri (pasutri) inisial YA dan F (45) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya terungkap. Pelaku yang bugil saat beraksi adalah seorang pemuda berinisial F (26).
Kedua korban dibunuh di rumahnya, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Palangkaraya, Kalteng pada Jumat malam (23/9). Sementara pelaku ditangkap di kediamannya di Jalan Strobery, Kecamatan Pahandut, Palangkaraya pada Sabtu (8/10) sekitar jam 10.00 Wita.
Baca Juga:
Penyidik Polres Situbondo Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Klatakan 2024
WahanaNews-kalteng | Dirangkum detikcom, Selasa (11/10/2022), berikut fakta-fakta kasus pemuda bugil membunuh sadis pasutri di Palangkaraya:
1. Korban Dibacok Bertubi-tubi di Kamarnya
Pasutri YA dan F dibunuh sadis di dalam kamarnya. Kasus ini berawal saat putri korban yakni MY pulang ke rumah dan menuju ke kamarnya sekitar pukul 22.30 Wita, Jumat (29/9) malam.
Baca Juga:
Praktisi Hukum Asal Nias Apresiasi KY Pecat Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Sekitar 30 menit kemudian, MY yang sedang berada di kamarnya mendengar suara bantingan dari arah kamar ayahnya. Selanjutnya dia keluar kamar dan bermaksud mengecek ke sumber suara.
"Dia mendengar dari kamarnya ada suara dibanting di kamar bapaknya kemudian dia keluar (untuk mengecek)," tutur Kapolresta Palangkaraya Kombes Budi Santosa seperti dikutip dari Detikcom, Sabtu (24/9).
Saat mengecek, putri korban justru melihat pelaku sehingga dia tak jadi berjalan ke arah kamar orang tuanya. Sebaliknya putri korban berlari ke arah dapur dan keluar lewat pintu belakang sehingga segera meminta pertolongan tetangga.