Radikalisme, sambung dia, menjadi paham ideologi mengkafirkan orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Menebar rasa takut pada orang lain baik dengan ucapan maupun perbuatan.
Menghalalkan darah orang lain yang menentang ideologi dan gerakannya. Ingin merubah ideologi Pancasila dengan ideologi tertentu dan sistem NKRI dengan sistem lainnya.
Baca Juga:
Sisi Kelam AI Diungkap Polisi Inggiris, Untuk Penipuan hingga Pelecehan Seksual
Kalimantan Tengah dikenal sebagai Bumi Tambun Bungai dan Bumi Pancasila, bahkan masyarakatnya plural dan multikultural, terdiri dari beragam agama, suku, etnis, budaya, tradisi, dan bahasa. Kebhinekaan, keberagaman dan perbedaan tersebut adalah satu keniscayaan yang diciptakan oleh Tuhan YME.
"Memang, di satu sisi, kebhinekaan, keberagaman, dan perbedaan menjadi kekuatan dan keindahan ketika dijaga dan dirawat bersama-sama dengan baik, tulus, dan bertanggung jawab," ungkap dia.
Hasil penelitian BNPT dan FKPT Kalimantan Tengah 2020 dan 2022 terhadap masih lemahnya literasi digital generasi milenial dan generasi Z dalam bermedia sosial, sehingga Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Kalteng masih di atas rata-rata nasional.
Baca Juga:
Satgas Operasi Madago Raya dan Kemenag Sigi Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme
"Namun, seiring dengan kesadaran masyarakat dalam bermedia sosial, IPR 2023 semakin menurun. Berdasarkan survei IPR, Kalteng berada di urutan 18 secara nasional," demikian Khairil Anwar.
Pengurus FKPT Kalteng pada Rabu (8/5/2024), ada memberikan materi dalam kegiatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) 2024, di Aula Anggrek Tewu lantai dua Kantor Bupati Kotawaringin Timur.
[Redaktur: Patria Simorangkir]