WahanaNews-Kalteng | Ratusan warga yang diduga menjadi korban Mafia Tanah di Jalan Badak, Jalan Hiu Putih, dan Jalan Banteng, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mendatangi Polda Kalteng, Jumat (24/3/2023).
Warga memadati Polda Kalteng dikarenakan datangnya Menteri ATR/BPN RI, Marsekal Hadi Tjahjanto.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
Terlihat ratusan warga memegang sertifikat hak milik (SHM) tanahnya masing-masing terkait maraknya kasus penyerobotan tanah.
Korban Mafia Tanah, Sapto mengatakan, bahwa masyarakat berkumpul di Polda Kalteng terkait adanya permasalahan tanah.
“Kami berkumpul karena adanya permasalahan tanah antara pemilik SHM dengan mafia tanah yang terjadi di Kawasan Jalan Badak, Jalan Hiu Putih, dan Jalan Banteng,” terangnya.
Baca Juga:
Nirina Zubir Penasaran Bukti Baru Eks ART Rebut Empat Sertifikat Tanah
Dia menjelaskan, datangnya Menteri ATR/BPN RI ke Polda Kalteng, kami mencari penyelesaian terkait kasus Mafia Tanah.
“Tanah yang diserobot oleh para mafia tanah ini merupakan tanah milik pegawai Dinas Kesehatan, PLN, Disperindag, dan lainnya, yang dibeli melalui koperasi,” terangnya.
Dirinya melanjutkan, para korban memiliki SHM resmi atau asli sejak tahun 1990, namun diserobot oleh Mafia Tanah.