Kalteng.WahanaNews.co, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Halikinnor meluncurkan program Integrasi Layanan Primer (ILP) dan Rekam Medik Elektronik (RME) sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Harapan kita dengan diluncurkannya ILP dan RME ini pelayanan kesehatan kita meningkat, baik dari segi akurasinya, kecepatan, ketepatan, karena menggunakan RME jadi otomatis prosesnya lebih cepat, ” kata Halikinnor di Sampit, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Peluncuran ILP dan RME dilaksanakan di aula rumah jabatan bupati Kotim melalui kegiatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat dan dihadiri seluruh kepala puskesmas dan rumah sakit setempat.
Kegiatan ini di dilaksanakan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer. Kemudian, Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 24 Tahun 2022 mengatur tentang rekam medis elektronik (RME) di Indonesia.
Ia menjelaskan, kesehatan mempunyai peranan penting dalam kesejahteraan masyarakat, terutama dalam situasi dan tantangan kesehatan yang semakin kompleks saat ini.
Baca Juga:
Dampak Peningkatan Status Jalan di Kotawaringin Timur Terhadap Program Inpres Jalan Daerah Kotim
Termasuk peningkatan layanan kesehatan primer, pelaksanaan rekam medik elektronik, strategi pengendalian penyakit menular dan tidak menular, pengembangan program promotif dan preventif, serta upaya peningkatan gizi dan kesehatan masyarakat.
Dia yakin dengan kerja sama dan kolaborasi yang solid dapat mencapai solusi yang efektif dan tepat sasaran.
“Peluncuran ILP dan RME ini menjadi salah satu tonggak sejarah bagi Kotim dalam optimalisasi pelayanan kesehatan yang berpihak kepada masyarakat,” debutnya.