Saat bertanya untuk memastikan apakah ada masalah, petugas menjawab semua baik-baik saja. Sayangnya, menurut pengunggah, tidak ada bukti tertulis.
"Artinya, sejak membeli rumah, sampai naik daya terakhir sekitar 1 tahun yang lalu, seharusnya semua beres dong," cerita pengunggah.
Baca Juga:
Anggota DPRD Palangka Raya Minta Pemkot Tambah Anggaran untuk RSUD Kota
"Juga, setiap bulan seharusnya ada petugas PLN yang mencatat meteran, juga tidak pernah ada laporan masalah," imbuh dia.
Meski demikian, pengunggah tetap membayar tagihan total sebesar Rp 81.266.402 kepada PLN.
Ia pun berpesan untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga:
Bulan Ramadan, PLN Berikan Diskon 50% untuk Tambah Daya Listrik
"Pelajaran berharga senilai Rp 80 juta di hari Senin nan indah. Penting untuk dicermati bersama supaya tidak terjadi hal serupa," pesannya dalam unggahannya.
Di akhir unggahan, pengunggah membagikan tips agar selalu mengunci boks meteran listrik rumah, serta memanggil petugas PLN jika ada masalah pada meteran.
"Jangan lupa minta berita acara sebagai bukti," tulis pengunggah.