Tagihan Susulan Golongan 2 = 9 x 720 jam x daya tersambung x 0,85 x harga per kwh tertinggi pada golongan tarif pelanggan.
Karena daya listrik di rumah pelanggan cukup besar yakni 7.700 VA, maka tagihan susulan yang dikenakan juga besar.
Baca Juga:
PLN UP3 Sumedang Giatkan GKONS dalam Rangka Sambut Bulan Suci Ramadan
"Pada hari itu juga, pelanggan sudah memahami dan bersedia untuk melunasi kurang lebih sekitar Rp 80 juta tadi," kata Anas.
Hari itu juga, meteran di rumah pelanggan sudah diganti dengan baru, dan pelanggan pun dapat menikmati listrik seperti biasa.[ss]
Baca Juga:
Sosok Pencipta Fondasi Cakar Ayam, Profesor Asal Jawa Tengah