KALTENG.WAHANANEWS.CO, Palangka Raya - Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Ansyari, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan dan aktivitas uang ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.
"Hingga saat ini kan kasus kejahatan, mulai dari penipuan investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga peredaran uang palsu. Dan hal ini sangat meresahkan dan perlu diantisipasi bersama," katanya di Palangka Raya, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga:
Pemkot Palangka Raya Jadikan Gerai TPID Program Utama Kendalikan Inflasi dan Daya Beli
Dia menekankan, setiap warga harus bijak dalam menerima tawaran investasi maupun pinjaman dari berbagai sumber. Ia menekankan, apabila asal-usulnya suatu sumber tidak jelas, sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan kerugian.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Tawaran seperti itu justru sering menjadi modus penipuan,” ucapnya.
Selain berhati-hati terhadap investasi, Ansyari juga meminta masyarakat lebih teliti dalam melakukan transaksi uang tunai.
Baca Juga:
Pemprov Kalteng Seleksi 1.667 PPPK Tahap Dua, Pastikan Transparansi Proses
Keaslian uang yang diterima perlu diperiksa, terutama ketika bertransaksi dengan orang yang tidak dikenal.
Ia mengingatkan, apabila masyarakat menemukan adanya indikasi uang palsu, ia menekankan pentingnya segera melaporkan kepada pihak berwajib.
"Ini agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban dari aksi kejahatan keuangan. Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.