Disamping itu, anggota Komisi I DPRD Kotim ini juga mendorong para camat melalui lurah maupun kepala desa hingga RT dan RW agar bisa menggerakkan masyarakat untuk melakukan gotong royong membersihkan lingkungan, terutama drainase di wilayah masing-masing.
Menjaga lingkungan yang bersih merupakan salah satu cara untuk menekan perkembangbiakan nyamuk di tempat-tempat yang bisa tergenang air, seperti kaleng, botol bekas dan lainnya.
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
“Kebersihan drainase atau saluran air ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah atau petugas kebersihan saja, tetapi tanggung jawab kita bersama. Terlebih dalam upaya pencegahan DBD ini penting untuk keselamatan diri sendiri maupun keluarga tercinta,” demikian Abdul Kadir.
[Redaktur: Patria Simorangkir]