Whisnu mengatakan, pihaknya yang terdeteksi melintas ke Singapura akhir 2021 dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan data di Bareskrim.
"Diduga namanya beda, tapi fotonya masih sama, masih perlu pendalaman,” katanya.
Baca Juga:
Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Pastikan Kasus Baru Bakal Dibuka
Terkait hal tersebut, penyidik telah menerbitkan DPO untuk tersangka Suwito Ayub.
Menurut Whisnu, Suwito Ayub melarikan diri pada Kamis (24/2/2022) lalu saat penyidik melakukan pemeriksaan.
Suwito Ayub ketahuan melarikan diri saat penyidik curiga yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan pemeiksaan dengan alasan sakit.
Baca Juga:
Buntut Kasus KSP Indosurya, Mahfud Sebut UU Koperasi Akan Direvisi
Ia sempat mengirimkan surat keterangan dari dokter.
"Jumat (25/2/2022) kami cek ke rumahnya ternyata tidak ada, dalam arti telah melarikan diri," ungkapnya.