WahanaNews-Kalteng |Sama halnya yang dilakukan Pemerintah Pusat, dalam beberapa bulan terakhir, khususnya periode triwulan keempat 2022, pengendalian tingkat inflasi menjadi salah satu fokus utama dari jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Alasan fokus yang sama itu karena tingkat inflasi Kalimantan Tengah cukup tinggi, bahkan secara nasional, di antaranya pada September 2022 yang mencapai hingga 8,12 persen (year on year).
Baca Juga:
Wakil Bupati Labura Ikuti Kick Off Intervensi Stunting Se-Sumut
Berbagai kelompok menjadi pemicu tingginya inflasi di Kalimantan Tengah, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). Pada September tersebut, terjadinya inflasi karena kenaikan indeks transportasi.
Selain itu juga dipengaruhi kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga, hingga kelompok penyediaan makanan dan minuman, serta lainnya.
Dua daerah utama, yakni Kota Palangka Raya dan Sampit, menjadi prioritas, lantaran keduanya menjadi titik sampel atau acuan dalam rumusan tingkat inflasi di wilayah Kalimantan Tengah.
Baca Juga:
Pemkab Tapteng Ikuti Intervensi Serentak Penurunan Stunting di Sumatera Utara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) langsung bergerak cepat, melaksanakan rapat koordinasi, menganalisa penyebab, hingga merumuskan dan mengambil kebijakan-kebijakan strategis untuk dapat mengendalikan inflasi.
Bersama-sama dengan pemerintah kabupaten dan kota, serta instansi lainnya, seperti BPS hingga Bank Indonesia, berbagai program dan kegiatan dijalankan.
Gubernur Sugianto Sabran menginstruksikan agar setiap perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten dan kota, melakukan intervensi dan mitigasi agar inflasi dapat segera dikendalikan.